You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertengahan September, kawasan Sabang Dipasang Parkir Meter
.
photo doc - Beritajakarta.id

Mesin Parkir Meter Akan Dipasang di Jalan Sabang

Penerapan uji coba sistem parkir meter di Jalan Agus Salim, atau lebih dikenal kawasan Sabang akan diberlakukan pada pekan ketiga September. Sebanyak 11 mesin pakir meter akan dipasang sepanjang 500 meter di kawasan tersebut.

Ada 11 mesin parkir meter dan 6 buah CCTV yang dipasang untuk pengawasan di lapangan

Selain itu, juga akan dilengkapi dengan enam unit close circuit television (CCTV). Direncanakan uji coba penerapan parkir meter ini berlangsung selama tiga bulan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk penerapan uji coba sistem parkir meter. Setidaknya butuh waktu kurang lebih satu minggu untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti pemasangan mesin dan CCTV.

Pertengahan September, Jl Sabang Uji Parkir Meter

Dikatakan Sunardi, pemasangan 11 mesin parkir meter dan enam CCTV merupakan sarana dalam pelaksanaan sistem parkir meter. Dalam satu mesin parkir meter itu, bisa mendeteksi 10 sampai 15 kendaraan roda empat.

"Ada 11 mesin parkir meter dan 6 buah CCTV yang dipasang untuk pengawasan di lapangan," kata Sunardi, Sabtu (6/9).

Penerapan parkir meter di kawasan Sabang ini adalah untuk pilot project bagi kawasan lainnya. Uji coba sendiri akan dilakukan selama tiga bulan, kemudian dievaluasi pelaksanannya. Jika dianggap berhasil maka kawasan lain yang menerapkan parkir of street, akan langsung dipasang juga.

"Direncanakan penerapan sistem parkir meter pada minggu ke tiga bulan September 2014 mendatang. Pilot project parkir meter di Jalan Agus Salim," jelasnya.

Menurut Sunardi, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi terhadap juru parkir yang ada di Jalan Sabang. Pasalnya, juru parkir sebagai garda terdepan dalam penerapan sistem parkir meter. Dalam penerapannya nanti, di lapangan juru parkir tidak boleh menerima uang parkir lagi.

"Sudah sosialisasikan ke jukir terkait mekanisme kerja mesin, pola kerja, petugas, pengawasan, hingga metode penggajian. Pada prinsipnya semua sudah mendukung," tambahnya.

Tarif untuk sistem parkir meter itu sendiri masih dikaji oleh pihak UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta. Besarannya antara Rp 4.000 sampai Rp 5.000. Para pengguna fasilitas parkir meter akan dikenakan biaya setiap satu jam dan kelipatannya.

"Nanti biayanya diatur melalui mesin. Cara membayarnya harus pake kartu jadi bisa top up di bank atau tempat-tempat yang ditentukan," ucapnya.

Rencananya ke depan pihaknya akan menyeleksi para juru parkir yang ada di Jakarta. Hal ini dikarenakan upah dari juru parkir akan dinaikkan menjadi dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp 4 juta. "Saat proses uji coba kita juga akan melakukan proses lelang investasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2205 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati